Ternyata menyuruh orang sholat itu HARAM
sajamil.blogspot.com-Assalamualaikum.. sahabat netizen. Semoga antum semua selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin YRA.
Berikut kami akan menjelaskan bahwa menyuruh orang sholat itu adalah perbuatan dosa alias HARAM.
Dalam suatu majelis ta'lim disuatu desa di tanah Jawa. Bertanyalah seorang jama'ah kepada Ustadz yang sedang mengisi majelis ta'lim. Begni percakapannya;
Jama'ah: Assalamualaikum warohmatullahi wabarokaatuh..
Ustadz: Waaalaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh..
Jama'ah: Ustadz saya mau bertanya..
Ustadz: Iya silakan
Jama'ah: Apa hukum menyuruh orang sholat?
Ustadz: *tersenyum* hehe. Para jama'ah sekalian. Apa ada yang tau hukum menyuruh orang sholat?
(Serentak seluruh jama'ah menjawab) : WAJIIIB!!!!
Ustadz: Salaaaah!..
(Para jama'ah pun bingung dan berbisik-bisik bahwa Ustadz tersebut menganut aliran sesat)
Jama'ah: Yang benar saja ust? Masa menyuruh orang sholat itu dosa dan haram. Bukannya wajib dan berpahala?
Ustadz: Yah.. jelas HARAM. Misalkan, anda sholat lalu ada yang menyuruh anda. Apakah anda tidak terganggu? *sambil tersenyum dan tawa*
Jama'ah: Waduhhhh.. Maksud saya ustadz, menyuruh orang agar sholat. Bukan menyuruh orang yang lagi sholat.
Ustadz: Iya saya mengerti maksud anda. Saya hanya bercanda saja heheheh..
Jadi, Mengajak orang lain untuk sholat itu ialah perbuatan baik dan berpahala. Karena telah ber'amar ma'ruf.
Allah berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ ﴿١٠٤
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."
(Q.S. Ali Imron:104)
مَن جَآءَ بِٱلْحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَن جَآءَ بِٱلسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰٓ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ ﴿١٦٠
"Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)."
(Q.S. Al An'am:160)
Tapi dengan satu syarat. Ketika kita menyuruh orang lain agar sholat, kita harus sudah mengerjakan sholat dulu. Karena munafik namanya jika kita memerintahkan namun tidak menjalankan.
Allah berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ ﴿٢
"Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?"
(Q.S. Ash Shoff :2)
كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ ﴿٣
"Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan."
(Q.S. Ash Shoff:3)
Syukron sudah membaca artikel ini.

Komentar
Posting Komentar